AMBON, arikamedia.id – Dinamika Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Hanura Provinsi Maluku diwarnai aksi penolakan dari sembilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura.
Mereka memilih meninggalkan arena Musda setelah pembacaan surat rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang menunjuk Barnabas Nathaniel Orno sebagai Ketua DPD Hanura Maluku.
Penolakan ini dipicu oleh keputusan DPP yang hanya merekomendasikan satu nama dari empat calon ketua yang diajukan saat penjaringan.
Para Ketua DPC menilai keputusan tersebut mengabaikan suara akar rumput yang selama ini berjuang membesarkan partai di Maluku.
“Seharusnya ada empat rekomendasi, sehingga memberi ruang kepada DPC untuk memilih siapa yang layak memimpin Hanura Maluku periode 2025–2029, bukan DPP menggunakan cara seperti ini,” kata Ketua DPC Hanura Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Hendrik Kuserin di Pacific Hotel, Sabtu, (30/08/25).
Menurutnya, sikap DPP tersebut tidak mencerminkan nilai musyawarah mufakat yang menjadi prinsip partai. Ia bahkan menuding adanya rekayasa dalam proses penetapan calon.
“Demokrasi itu mufakat, bukan satu rekomendasi saja. Kami tidak menuntut apa-apa, hanya menuntut dihargai sebagai pemilik suara. Hak suara DPC jangan dihilangkan,” ujarnya.