AMBON, arikamedia.id – Kebijakan inklusif Pemerintah Kota (Pemkot) menjadi langkah penting dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok difabel yang selama ini masih menghadapi berbagai hambatan dalam dunia kerja.
Fungsionaris KNPI Kota Ambon, Selvianus Kilat Imsula, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah progresif Wali Kota Ambon dalam memberikan ruang seluas-luasnya kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses pekerjaan yang layak.
“Kami dari KNPI Kota Ambon sangat mengapresiasi kebijakan Bapak Wali Kota yang telah membuka ruang kerja bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk semua warganya tanpa terkecuali,” ujar Selvianus.
Dikatakan, inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Tenaga Kerja (Disbaker) Kota Ambon, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), serta lembaga swadaya masyarakat Rumah Generasi.
Menurutnya, melalui kerja sama ini, berbagai pelatihan keterampilan dan pendampingan kerja disediakan untuk mempersiapkan penyandang disabilitas agar siap bersaing di dunia kerja.
“Semoga inisiatif ini tidak berhenti di sini. Kita ingin melihat lebih banyak perusahaan dan instansi yang membuka pintu mereka bagi tenaga kerja disabilitas. Mereka juga punya potensi yang luar biasa jika diberi kesempatan,” tambahnya.