BeritaDaerahPendidikanUtama

Sekolah Lapangan P3PD Kemendes Kuatkan Kapasitas Pemuda  dan Pelaku Usaha di Liang

22
×

Sekolah Lapangan P3PD Kemendes Kuatkan Kapasitas Pemuda  dan Pelaku Usaha di Liang

Sebarkan artikel ini

SALAHUTU, arikamedia.id – Guna meningkatkan kapasitas masyarakat terkhususnya kelompok rentan, arjinal desa dan pengenalan system akuntabilitas social, tim Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) sub komponen 2B melakukan Sekolah Lapangan di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Sabtu, (13/07/2024).

Kegiatan tersebut digawangi  Kementerian Desa itu lalu menitik beratkan pada pola Pelatihan Literasi Digital dan Desain Grafis untuk Pemuda dan Pelaku UMKM.

Kepala Pemerintahan Negeri Liang , Taslim Samual sesaat sebelum membuka kegiatan turut memberikan apresiasi kepada tim P3PD yang telah melakukan pelatihan melalui agenda sekolah.

Diakuinya kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam visi besar menuju Indonesia emas di tahun 2045.

Baca Juga  Rayakan HUT Ke-17, Ketua FJPI Maluku Harap 2025 Bisa Gelar Kegiatan Berbasis Gender  

Dirinya tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Tim P3PD dan sejumlah patner yang telah memilih negeri berteong Ama Riang itu sebagai focus peningkatan kapasitas pelibatan masyarakat dan UMKM.

Ia tentu berharap lewat kegiatan seperti ini, dapat diimplementasikan dalam sistem pemerintahan di Negeri Liang.

Sementara Koordinator wilayah (Korwil) P3PD Kemendes Maluku Tengah Muhammad Tutupoho menuturkan, Negeri Liang merupakan locus dari program P3PD yang berfokus pada program peningkatan kapasitas masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Program Pembinaan Kemandirian Gencar di Lakukan, Ciptakan Kerukunan Antar Umat Beragama   WAHAI, arikamedia.id – Program-program pembinaan di Lapas Wahai tengah gencar…

Berita

JAKARTA, arikamedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, meminta agar pemerintah tak tergesa-gesa dalam menentukan keputusan untuk menghentikan operasional Badan Usaha Milik Daerah…