AMBON, arikamedia.id – Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmase, pimpin upacara peringati hari Otonomi Daerah (Otoda) ke XXVIII, yang jatuh di hari ini 25 April 2024.
Peringatan Otoda tahun ini mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”
Dimana tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggungjawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah
Agus Ririmase saat membacakan arahan Menteri Dalam Negeri mengatakan, perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita.
“Semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah yang merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Agus di halaman parkir belakang Balai Kota,” Kamis, (25/04/2024).
Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah yang mana dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.
Dilihat dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.