Tito menjelaskan, ASN mendukung untuk meminta imbalan kenaikan jabatan setelah membantu pemenangan.
Tito melanjutkan, pihaknya terus berupaya untuk membenahi ASN yang tidak netral tersebut. Caranya bisa dengan memperkuat aturan maupun mengedepankan lembaga yang bisa mengawasi ASN.
“Apakah dengan memperkuat aturan dan setelah itu mengedepankan suatu lembaga yang bisa menjadi juri untuk memproteksi mereka entah Kemenpan RB atau BKN mungkin, supaya mereka tetap profesional melaksanakan tugasnya terlepas siapapun pemimpin politiknya,” pungkas Tito.
Sementara itu selain tiga pejabat OPD tersebut, rumor beredar jika sejumlah Penjabat (Pj) Bupati dan Walikota juga terlibat secara tidak langsung mendukung Paslon nomor urut 2 di Pilkada Serentak Provinsi Maluku tersebut.
Diduga kuat Pj Gubernur Maluku Sadali Le seperti disebutkan akun TikTok Meme Bhiken. Apa yang disebutkan bisa benarnya karena PJ Gubernur menjadi Penjabat berkat upaya keras Murad Ismail ketika di penghujung jabatannya sebagai Gubernur saat itu berhasil melobi ke pusat karena punya hubungan baik.
Murad Ismail saat itu menunjukkan kekuatannya di pemerintah pusat yang mana dirinya tidak mengikuti keputusan DPRD Maluku yang merekomendasikan tiga nama ke Kemendagri, semuanya tidak di pakai. MI punya pilihan sendiri dan itu disetujui akibat kemampuan lobinya.