5. Persoalan sertifikat tanah adat di Passo yang diklaim oleh pihak asing lewat surat dari Belanda.
6. Dampak pembangunan kantor perpustakaan di Karang Panjang, yang merusak rumah warga sekitar.
7. Pembangunan dapur makan bergizi di atas lahan sengketa.
8. Bantuan rumah pasca gempa 2019 yang belum terealisasi.
9. Masalah SK izin trayek angkutan umum di wilayah Passo, Hunuth, dan Laha.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena berkomitmen segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Ditambahkan, program WAJAR merupakan langkah nyata pemerintah Kota dalam memperkuat komunikasi dengan masyarakat untuk pembangunan Kota yang lebih baik. (AM-18)