Kata Refra, dirinya memahami bahwa peningkatan pelayanan listrik memerlukan perhitungan teknis dari pihak PLN.
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada perusahaan listrik negara tersebut untuk melakukan kajian sesuai kondisi di lapangan.
DPRD Maluku lanjutnya, kembalikan kepada pihak PLN yang tentu memiliki kalkulasi teknis dan lebih memahami kondisi jaringan di wilayah tersebut.
Lebih lanjut Refra menuturkan, sebagai konsumen utama dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, pelayanan publik benar-benar bisa dirasakan masyarakat. *










