BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Sebanyak 11 Inventor di Maluku Terima Sertifikat Paten Dari DJKI Kemenkumham

20
×

Sebanyak 11 Inventor di Maluku Terima Sertifikat Paten Dari DJKI Kemenkumham

Sebarkan artikel ini

“Proses paten menjadi lebih mudah dan cepat dengan pendampingan dari tim DJKI dan Kantor Wilayah Maluku,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pelayanan Paten Terpadu merupakan program DJKI untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada para inventor dalam proses paten menggandeng Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM di Wilayah. Program ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah dan kualitas paten di Indonesia. (Humas/AI)

Baca Juga  Festival Imlek 2577 Tahun 2026, Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Kepedulian Antar Warga Kota Ambon 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *