BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Sebanyak 11 Inventor di Maluku Terima Sertifikat Paten Dari DJKI Kemenkumham

13
×

Sebanyak 11 Inventor di Maluku Terima Sertifikat Paten Dari DJKI Kemenkumham

Sebarkan artikel ini

“Proses paten menjadi lebih mudah dan cepat dengan pendampingan dari tim DJKI dan Kantor Wilayah Maluku,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pelayanan Paten Terpadu merupakan program DJKI untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada para inventor dalam proses paten menggandeng Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM di Wilayah. Program ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah dan kualitas paten di Indonesia. (Humas/AI)

Baca Juga  Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Menteri Hukum memberi waktu 14 hari kerja bagi organisasi untuk menyelesaikan seluruh perbedaan. Jika tidak tercapai kesepakatan, Menteri akan mengambil kebijakan sesuai…