Jalinlah komunikasi dan silaturahmi dengan sesama Jemaah Calon Haji dari berbagai daerah bahkan dari seluruh dunia, lanjutnya, kepada Jemaah Calon Haji agar menjunjung tinggi martabat Bangsa dan Daerah ini, tunjukkan kepribadian sebagai umat Islam Indonesia yang berkeadaban Tinggi.
Secara khusus lebih jauh diharapkan, agar saudara-saudara dapat mendoakan agar provinsi Maluku yang kita cintai ini tetap tentram, aman dan terhindar dari semua bencana.
Sedangkan Koordinator Satuan Operasional (Stop) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Maluku Tahun 1446 H/2025 M, Ismail Kaliky, mengingatkan seluruh Jamaah Calon Haji (JCH) asal Maluku untuk tidak membawa barang-barang yang telah dilarang dalam penerbangan haji.
“Bagasi haji kloter 22 kemarin sudah didorong ke bandara kargo dan telah dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai. Dari total 393 koper, ditemukan enam buah power bank dalam lima tas berbeda. Semuanya sudah ditarik dan dikembalikan ke penanggung jawab kabupaten/kota masing-masing,” jelas Ismail Kaliky, Jumat (16/5/2025)
Kaliky juga menyoroti pembatasan terhadap jumlah rokok yang dibawa oleh jamaah. Rokok tidak boleh lebih dari 200 batang atau dua slop kecil. Kalau lebih dari itu, nanti akan kena denda di Jeddah.