AMBON, arikamedia.id -Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyerahkan secara simbolis Buku Tabungan Penerima bantuan insentif bagi guru – guru PAUD dikota Ambon, di Aula Balai Kota, Senin, (21/10/2024).
Pj Wali Kota Ambon dalam sambutanya mengatakan pemberian insentif bagi guru-guru Paud merupakan bentuk kepedulian Pemerintah serta tanggung jawab untuk melihat pendidikan sebagai urusan wajib yang harus diterapkan.
Karena di tangan mereka akan dibentuk generasi muda untuk menjadi anak -anak berguna dan sukses di masa depan.
Dalam Moment itu pun sebagai orang nomor satu di Kota Ambon, Dominggus Kaya mengingatkan para OPD untuk bekerja lebih keras agar opini Disclaimer yang diberikan BPK kepada Pemerintah Kota Ambon dapat dihapus.
“Kita sudah ada di bulan Oktober, tidak lama lagi, kita akan berada di bulan Desember dan mengakhiri tahun anggaran 2024,maka dari itu saya meminta agar kita semua dapat bekerja dengan sungguh-sungguh,” pintanya.
Lanjut Kaya, untuk saat ini Pemerintah Kota Ambon sudah berada di 73% untuk Standart Pelayanan Maksimal, tahun lalu mencapai 96 %, itu artinya masih ada sisa waktu untuk bekerja lebih baik.
Terutama untuk laporan-laporan pertanggung jawaban segera disiapkan agar pada waktunya tidak ada yang merasa tertekan.