Melalui MoU yang sedang diproses, ke depan setiap dapur MBG diwajibkan menempatkan sampah di titik yang telah disepakati bersama.DLHP kemudian akan melakukan pengangkutan secara terjadwal.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk memastikan program pemenuhan gizi masyarakat berjalan seiring dengan prinsip kebersihan dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. (AM-18)










