
Diungkapkan, Hukum harus menjadi sarana dalam pembaruan di masyarakat (law as a tool of social engineering).
Sedangkan Prof. Dr. Juanrico Alfaromona Sumarezs Titahelu, S.H, M.H selaku Ketua Bagian Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Pattimura, dengan materi “Mempersiapkan SDM (Sarjana Hukum) yang Unggul, Berdaya Saing dan Berkarakter, Menuju Society 5.0”.
Untuk menciptakan sarjana hukum yang unggul menurut Prof Titahelu, berdaya saing, dan berkarakter dalam menghadapi society 5.0 membutuhkan pendekatan pendidikan yang holistik dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan sosial.
Sehingga Sarjana Hukum dapat memainkan peran sentral dalam membangun masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan di era Society 5.0.
Dosen UIN Imam Bonjol Padang , Dr Taufik Hidayat, SHI, MA, MH, menyatakan, “Perkembangan Hukum Menuju Era 5.0, bahwa Hukum Selalu Berubah Mengikuti Perkembangan Zaman/Waktu dan Era Society akan membentuk tatanan baru mempermudah, menghemat waktu dan biaya, mengurangi korupsi, dan lebih efektif mendapatkan akses untuk keadilan acces to justice serta Negara hukum harus mengoptimalisasikan perangkat positif society 5.0 dan juga siap dengan perangkat untuk perlindungan dari efek negative society 5.0,” jelasnya.(AM-29)