Sementara Ketua Panitia Dies Natalis, Dr. Hadibah Z.Wadjo, S.H.,M.H mengatakan, tujuan dari seminar ini untuk memberikan pencerahan pada mahasiswa dan masyarakat terkait perkembangan hukum menuju era 5.0.
“Membantu mahasiswa Fakultas Hukum untuk memahami permasalahan dilapangan terkait perkembangan hukum menuju era 5.0, dan mengembangkan wawasan mahasiswa Fakultas Hukum terkait perkembangan hukum menuju era 5.0,” bebernya.
Seminar ini diharapkan, dapat menghasilkan berbagai pemikiran yang solutif dan inovatif dalam menghadapi Era Society 5.0 dan dibutuhkan peran aktif dari berbagai pihak dalam rangka memberikan sumbangsih kepada negara demi menjaga integritas serta persatuan dan kesatuan bangsa.
Seminar ini menghadirkan tiga narasumber yakni, Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M dengan materi, “Pembangun Hukum Menuju 5.0” dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara hukum, sebagai negara berkembang, pembangunan hukum di Indonesia mengikuti perkembangan masyarakatnya.
Lewerissa mengatakan, perkembangan hukum di Indonesia pada era 5.0 harus mencerminkan kebutuhan untuk mengatur dan melindungi hak-hak individu sambil mendukung inovasi dan pertumbuhan teknologi.