Menurutnya, dalam proses selanjutnya, harus tetap fokus pada tujuan utama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kepulauan. Kita harus hindari klaim-klaim yang tidak perlu dan fokus pada kerja sama yang konstruktif. Dengan demikian, kita dapat mencapai kemajuan yang sebenarnya bagi masyarakat kepulauan.
”Kita juga harus memperhatikan beberapa norma penting yang diatur dalam RUU Daerah Kepulauan, seperti kewenangan khusus daerah kepulauan dalam pengelolaan sektor kelautan dan perikanan, serta pembentukan Dana Khusus Daerah Kepulauan yang bersumber dari APBN. Skema ini diharapkan mampu menjawab tantangan geografis sekaligus mempercepat pembangunan di wilayah kepulauan,” ujarnya.
Mari kita jaga semangat perjuangan dan dukung RUU Daerah Kepulauan hingga menjadi Undang-Undang. Kita dapat melakukannya dengan kerja sama dan kesabaran. Dengan demikian, kita dapat mencapai kemajuan yang sebenarnya bagi masyarakat kepulauan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kata Tomson, seharusnya publik mengapresiasi kerja keras DPD RI dan semua pihak yang telah berjuang untuk RUU ini. Kita harus terus mendukung proses legislasi ini dan memastikan bahwa RUU Daerah Kepulauan dapat disahkan dan menjadi Undang-Undang yang membawa perubahan nyata bagi masyarakat kepulauan.










