BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Rutan Kelas II A Ambon Musnahkan 33 ponsel dan 300 Barang Omprengan

8
×

Rutan Kelas II A Ambon Musnahkan 33 ponsel dan 300 Barang Omprengan

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Kepala Rutan Ambon, Yudhy Rizaldy mengungkapkan sebanyak 300 barang omprengan berhasil dimusnahkan, termasuk 33 ponsel yang ditemukan dalam inspeksi mendadak (sidak). Pemusnahan ini dilakukan saat peringati hari Bhakti Kementrian Imigrasi dan Permasyarakatan.

Namun yang paling mencuri perhatian adalah inisiatif warga binaan menyerahkan 128 ponsel secara sukarela setelah menyaksikan video. ”Setelah pemutaran video dari Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, keesokan harinya mereka datang menyerahkan sendiri. Saya terkejut karena jumlahnya sangat banyak, tetapi alhamdulillah kami terbantu dengan arahan tersebut,” katanya di Rutan Waiheru Kelas II A ambon, (19/11/2025).

Sebagai tindak lanjut, 33 ponsel hasil sidak dimusnahkan, sementara 128 ponsel yang diserahkan sukarela dikembalikan kepada keluarga. Kabel-kabel cas rakitan yang berpotensi membahayakan juga turut dimusnahkan.

Sementara untuk menjaga keamanan, Rutan Ambon secara rutin menggelar sidak dua kali seminggu, serta sidak insidentil yang dilakukan sewaktu waktu, termasuk pada malam hari. Ia juga membeberkan kondisi overkapasitas yang memprihatinkan di Rutan Ambon, dengan kapasitas ideal 150 orang, Rutan ini kini menampung 297 warga binaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

SAUMLAKI, arikamedia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menunjukkan komitmem dalam memberantas korupsi. Seksi Intelijen Kejari Tanimbar melaksanakan Tahap II,…