Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahParlementariaPemerintahanUtama

RPJMD Bukan Milik Pemda, Butuh Partisipasi Aktif DPRD Sebagai Mitra Strategis

58
×

RPJMD Bukan Milik Pemda, Butuh Partisipasi Aktif DPRD Sebagai Mitra Strategis

Sebarkan artikel ini
Kiri-Kanan : Wagub Maluku, Abdullah Vanath, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala dan Johan Lewerissa - Ist

Paripurna ini menjadi momen strategis bagi Pemerintah Provinsi Maluku dalam menentukan arah pembangunan daerah selama masa jabatan pemerintahan periode 2025–2029.

Dalam sidang yang berlangsung di ruang paripurna utama DPRD Maluku itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyerahkan langsung dokumen Ranperda kepada Wakil Ketua DPRD Maluku Abdulah Asis Sangkala. Penyerahan ini menjadi langkah awal pembahasan dokumen strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.(*)

Baca Juga  Euro Tetap Menjadi Mata Uang Cadangan Terbesar Kedua Di Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link Banner
Link Banner