Ditambahkan, visi tersebut diwujudkan dalam tujuh misi pembangunan atau Sapta Cita, yang mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, pengentasan kemiskinan, pembangunan SDM, peningkatan infrastruktur dasar, pengelolaan lingkungan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, hilirisasi sektor ekonomi, serta revitalisasi lembaga sosial kemasyarakatan.
Menurutnya, penyusunan Ranperda RPJMD telah melalui berbagai tahapan penting, mulai dari penelaahan RPJPD, pencermatan visi-misi kepala daerah, penyelarasan dengan dokumen nasional (RPJMN), hingga penghimpunan data dan masukan dari publik melalui konsultasi dan Musrenbang RPJMD.
“Kami percaya, kehadiran seluruh pihak dalam forum ini bukan hanya untuk memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga untuk menyatukan langkah dalam mensejahterakan masyarakat Maluku,” ungkap Lewerissa.
Lewerissa pun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Pansus RPJMD, atas dukungan terhadap proses penyusunan dokumen ini, sembari berharap semoga sinergi yang terbangun ini dapat mewujudkan Maluku yang lebih baik di masa mendatang.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala, didampingi Wakil Ketua Johan Lewerissa. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath Hadir pula pimpinan fraksi dan anggota DPRD, Ketua dan anggota Pansus RPJMD, Forkopimda Maluku, Wakil Gubernur Maluku, Sekda, Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekda, pimpinan OPD, serta pejabat eselon III dan fungsional Ahli Madya.