BeritaDaerahPemerintahanUtama

RPJMD 2025-2029 bukan Sekadar Dokumen Teknokratik, Pemprov Malut Gelar Diskusi Publik Penyusunannya

11
×

RPJMD 2025-2029 bukan Sekadar Dokumen Teknokratik, Pemprov Malut Gelar Diskusi Publik Penyusunannya

Sebarkan artikel ini
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos Tjoanda - Ist

TERNATE, arikamedia.id – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bukan sekadar dokumen teknokratik, melainkan janji bersama untuk mewujudkan Maluku Utara (Malut) yang Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan, diberitakan dari laman resmi Pemprov Malut.

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos mengatakan, Pemprov Malut menggelar Diskusi Publik Penyusunan RPJMD 2025–2029, sebagai bagian dari proses perencanaan partisipatif untuk menentukan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Dijelaskan, RPJMD ini harus lahir dari suara rakyat, bukan hanya dari meja birokrasi. Kita ingin pastikan tidak ada lagi anak yang terputus sekolah karena biaya, tidak ada ibu yang harus menyeberang laut untuk melahirkan, dan tidak ada pemuda yang merasa jauh dari harapan di tanah sendiri.

Baca Juga  IMM Gelar Forum Kampus Diskusi Bertajuk SOPI Komoditas Budaya atau Ancaman Generasi

Sementara itu Dokumen RPJMD Maluku Utara 2025–2029 memuat enam misi utama, di antaranya: Transformasi sosial melalui peningkatan kualitas SDM, dengan program unggulan seperti SMA/SMK gratis, beasiswa pendidikan tinggi, layanan kesehatan gratis, dan pembangunan rumah sakit bertaraf internasional.

Penguatan ekonomi daerah berbasis hilirisasi dan ekonomi kreatif, melalui pengembangan sektor unggulan dan industri olahan berbasis lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *