BeritaDaerahSeni & BudayaUtama

Revitalisasi Bahasa Daerah di Maluku: Program Berkelanjutan Lestarikan Warisan Budaya

12
×

Revitalisasi Bahasa Daerah di Maluku: Program Berkelanjutan Lestarikan Warisan Budaya

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Balai Bahasa Provinsi Maluku terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan warisan budaya melalui program revitalisasi bahasa daerah. 

Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku, Kity Karenisa, dalam konferensi pers si Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Jumat, (28/11/2025) menyampaikan bahwa program ini telah berjalan sejak tahun 2022 dan terus diperluas cakupannya.

Pada awalnya, program ini menyasar tiga bahasa di tiga kabupaten, yaitu bahasa Buru di Kabupaten Buru, bahasa Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, dan bahasa Yamdena di Kabupaten Tanimbar. 

Tahun berikutnya, program ini diperluas dengan menambahkan bahasa Tarangan Barat di Kabupaten Kepulauan Aru dan bahasa Seram (Seran) di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Baca Juga  Menteri KP Trenggono Berangsur Pulih Setelah Diobservasi, kata Dokter Kelelahan 

Di tahun 2025 ini, Balai Bahasa Provinsi Maluku kembali memperluas cakupan program dengan merevitalisasi enam bahasa daerah. 

Bahasa-bahasa tersebut adalah bahasa Hitu di Kabupaten Maluku Tengah, bahasa Seram (Seran) dan bahasa Elnama di Seram Bagian Timur, bahasa Tarangan Barat dan bahasa Manombai (Ganabai) di Kepulauan serta bahasa Moa di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Untuk mendukung keberhasilan program, Balai Bahasa Maluku menerapkan model Revitalisasi Bahasa Daerah berbasis sekolah (RBD Model C). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *