BeritaEkonomiInternasionalNasionalUtama

Resmi: Trump Kenakan Tarif Impor 19 Persen untuk Indonesia, Barang AS Bebas Bea Masuk ke RI

14
×

Resmi: Trump Kenakan Tarif Impor 19 Persen untuk Indonesia, Barang AS Bebas Bea Masuk ke RI

Sebarkan artikel ini
Presiden AS, Donald Trump

Meski demikian, Trump tidak menyebut nama Prabowo Subianto secara langsung. “Great deal, for everybody, just made with Indonesia. I dealt directly with with their highly respected President. DETAILS TO FOLLOW!!!”. (Terjemahan: Kesepakatan hebat, untuk semua orang, hanya dibuat dengan Indonesia. Saya berhubungan langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati. DETAILNYA AKAN DISAMPAIKAN SELANJUTNYA!!!).

Untuk diketahui, pengumuman kesepakatan tarif ini disampaikan selang sepekan setelah Donald Trump memberikan pengumuman tarif impor untuk 14 negara, termasuk Indonesia pada Senin (7/7/2025) lalu. Tarif yang dikenakan untuk Indonesia sebesar 32 persen, yang berarti sama dengan ketetapan sebelumnya pada 2 April 2025.

Menurut Presiden Trump, tarif impor yang diumumkan pada 7 Juli itu bakal berlaku mulai 1 Agustus 2025. Setelah pengumuman, pemerintah Indonesia lewat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berupaya melakukan negosiasi tambahan dengan pemerintah AS. Airlangga secara langsung menemui sejumlah pejabat AS di Washington DC untuk memaksimalkan tenggat waktu negosiasi sebelum 1 Agustus 2025. *


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Tegasnya,  ini tidak akan mengurangi dan meninggalkan kerja-kerja panitia yang telah terbentuk sesuai SK DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, panitia tetap akan…