Kondisi tersebut membuat jurnalis berada pada posisi rentan, bahkan berpotensi mengalami kriminalisasi.
“Di situ, jurnalis sering dihadapkan pada pilihan sulit. Tapi pada akhirnya, bekerja sebagai jurnalis harus tetap mengikuti suara hati,” katanya.
Meski demikian, AJI disebut telah memulai langkah konkret untuk merespons tantangan tersebut. Rere mengungkapkan, AJI telah membentuk komunitas hak yang lahir pasca berbagai pelatihan, termasuk pelatihan khusus isu lingkungan, perubahan iklim, jurnalisme warga, serta isu masyarakat adat.
“Komunitas ini menghubungkan jurnalis, masyarakat adat, dan akademisi. Tujuannya agar ketika muncul isu HAM atau sosial, kita bisa saling berkabar dan berbagi informasi,” jelas Rere.
Menurutnya, jejaring ini penting mengingat keterbatasan akses informasi di Maluku. Dengan adanya koneksi tersebut, informasi dari Ambon dapat tersampaikan lebih luas, sekaligus membuka ruang berbagi pengalaman dan pengetahuan lintas wilayah.
Rere berharap, upaya ini dapat memperkuat peran media sebagai pilar demokrasi yang berpihak pada kepentingan publik, terutama kelompok rentan yang selama ini suaranya kerap terpinggirkan. (AM-29)










