AMBON, arikamedia.id – Komisi I DPRD Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran Kota Lease sebagai Daerah Otonom Baru (DOB). Sikap itu disampaikan setelah komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum tersebut menerima Tim Konsorsium Pemekaran Lease, di ruang rapat paripurna DPRD Maluku Kamis (13/11/2025).
Untuk mempercepat proses pengusulan, Komisi I akan berkoordinasi dengan Gubernur Maluku guna menyusun rekomendasi dan surat keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pengusulan DOB Kota Lease bersama 14 daerah otonom baru lainnya ke pemerintah pusat.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan seluruh persyaratan administrasi untuk pembentukan DOB Kota Lease telah dinilai lengkap.
“Secara administrasi semuanya sudah lengkap, dan kami dari Komisi I DPRD Maluku mendukung penuh pembentukan Kota Lease. Kami akan membicarakan dengan Pak Gubernur agar dibuat rekomendasi dan surat keputusan bersama, sehingga dapat diusulkan ke Komisi I DPR RI,” ujarnya.
Selain dukungan administratif dan politik, DPRD juga menyiapkan langkah terkait pendanaan. Solichin menyebut Komisi I akan memanggil Sekretaris Daerah untuk membahas alokasi anggaran bagi persiapan daerah otonom baru.











