BeritaDaerahNasionalTNI dan POLRIUtama

Rektor Universitas Udayana akan Memproses Pembatalan Kerja Sama dengan TNI

19
×

Rektor Universitas Udayana akan Memproses Pembatalan Kerja Sama dengan TNI

Sebarkan artikel ini
Gedung Rektorat Universitas Udayana, Jimbaran. Sumber: www.unud.ac.id

BEM menuntut hal ini harus disampaikan Universitas Udayana sebagai pihak pertama selambat-lambatnya tujuh hari kerja sejakkesepakatan kepada TNI AD Kodam IX/Udayana.

Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana mengatakan bahwa pembatalan perjanjian bakal segera diproses. “Kami pimpinan di Universitas Udayana mendengarkan aspirasi dan masukan-masukan dari adik-adik mahasiswa. Kita tadi sepakat untuk mengusulkan kepada Kodam IX Udayana mitra kita dalam kerja sama ini untuk membatalkan kerja sama ini,” katanya pada Selasa, 8 Maret 2025.

Mahasiswa Belum Puas

I Wayan Arma Surya Darmaputra menegaskan pproses pembatalan kerja sama ini harus dilakukan secara transparan. “Kita harus tetap dilibatkan,” katanya.

Soal klausul dalam perjanjian kerja sama tersebut, Arma menyatakan menolak seluruh isi perjanjian. Menurut dia, alih-alih menjadi penerima manfaat, Universitas Udayana hanya menjadi pelaksana. “Universitas hanya dijadikan sebagai pelaksana bukan sebagai penerima manfaat dan sebagainya,”ujarnya. 

Baca Juga  Merince Kogoya dicoret dari Miss Indonesia karena bendera Israel – Bagaimana sejarah dan akar pandangan orang asli Papua tentang Israel?

Aksi Lanjutan

Arma juga menyinggung soal waktu yang diberikan kepada pimpinan kampus untuk memproses usulan pembatalan perjanjian kerja sama tersebut. “Perjanjian ini akan dibatalkan usulan pembatalan dari pihak pertama Universitas Udayana tenggatnya itu adalah satu kali tujuh hari ke depan. Universitas Udayana harus sudah mengirimkan surat permohonan pembatalan perjanjian,” kata Arma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *