Dalam dokumen yang sama disebutkan bahwa perjanjian kerja sama itu berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada 2023.
Tuntutan Mahasiswa
Melalui pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan mahasiswa Unud menyampaikan aspirasinya di hadapan jajaran rektorat untuk segera mencabut perjanjian yang dinilai berpotensi mencederai kebebasan akademik.
Dikutip dari Antara, I Wayan Arma Surya Darmaputra memerinci ada dua poin utama yang mereka tuntut dalam pertemuan dengan rektor. Pertama, mahasiswa mendesak rektor untuk membatalkan atau mencabut perjanjian kerja dengan Kodam IX/Udayana. Kedua, mendesak Universitas Udayana mengupayakan mencabut nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Tinggi dengan TNI yang ada di pusat. BEM menilai MoU tersebut yang membuka peluang kerja sama antara militer dan pendidikan tinggi.
Adapun dalam dialog tersebut mahasiswa membawa sejumlah poster yang berbunyi ‘Unggul, Mandiri, Bersenjata # Udayana Bukan Barak!’, ‘Pukul Mundur TNI ke Barak’, ‘Tolak Militerisme Kampus’, ‘Tolak TNI Masuk Kampus’, hingga ‘Pulang Mudik TNI ke Barak’.
Hasil Pertemuan
Melalui Surat Kesepakatan Bersama yang telah disetujui rektor dan perwakilan mahasiswa terdapat satu tuntutan yang diterima yakni, Universitas Udayana akan mengusulkan pembatalan perjanjian kerja sama dengan TNI AD Kodam IX/Udayana mengenai sinergitas di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.