AMBON, arikamedia.id – Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, Yance Z. Rumahuru, menekankan pentingnya edukasi mengenai royalti bagi para musisi di Ambon.
Rumahuru menyebut seminar ini sebagai kegiatan strategis yang diinisiasi oleh Fakultas Seni IAKN Ambon.
“Kegiatan kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa, dosen, dan masyarakat luas, termasuk musisi dan pencinta musik di Ambon, tentang hak dan kewajiban mereka terkait royalti,” jelasnya saat diwawancarai usai kegiatan di auditorium IAKN, Selasa,(22/07/25).
Baginya seminar ini tidak hanya berhenti pada edukasi, tetapi juga menghasilkan tindak lanjut berupa rekomendasi akademis yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
“Idealnya, hasil seminar ini dapat diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Walikota (Perwali) terkait royalti di Kota Ambon,” pintanya.
Ia berharap adanya regulasi yang jelas untUk melindungi hak-hak para musisi dan mendorong perkembangan industri musik di Ambon. (AM-18)