Sedangkan Pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, S.H., M.H mengungkapkan, Ombudsman ingin memastikan proses seleksi berjalan sesuai prinsip BETAH. Jika ada laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu yang menyebutkan bahwa masuk polisi harus membayar.
“Seleksi Polri saat ini sudah menggunakan sistem yang transparan. Karena itu masyarakat harus percaya pada kemampuan diri sendiri,” katanya.
Di tempat yang sama Koordinator Wilayah LSM Mafindo Maluku, Rusda Leikawa menandaskan, pihaknya melihat langsung bahwa hasil seleksi benar-benar berdasarkan kemampuan peserta. Tidak ada perlakuan khusus terhadap calon tertentu.
Ia juga mendorong Polda Maluku untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait sistem rekrutmen Polri yang transparan dan tidak dipungut biaya.
Dengan melibatkan pengawas eksternal seperti Ombudsman, Dukcapil, serta organisasi masyarakat sipil seperti Mafindo, proses seleksi diharapkan semakin terbuka dan akuntabel.
Langkah ini juga penting untuk mematahkan stigma di masyarakat yang masih menganggap bahwa masuk polisi harus melalui jalur koneksi atau biaya tertentu. Melalui sistem seleksi berbasis teknologi dan pengawasan berlapis, Polri berupaya memastikan bahwa hanya calon terbaik yang akan terpilih menjadi anggota kepolisian. ***










