AMBON, arikamedia.id – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Allan Lohy, mengungkapkan bahwa usulan anggaran untuk rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur Maluku telah diajukan sebelum pelantikan Gubernur Hendrik Lewerissa.
Apalagi terkait alokasi anggaran untuk rehabilitasi rumah dinas Gubernur Maluku langsung ditanyakan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran teknis terkait perencanaan dan penggunaan anggaran tersebut.
Rumah Dinas itu selama ini tidak pernah di tempati oleh mantan gubernur Maluku sebelumnya selama 5 tahun, sehingga mungkin kerusakan sangat berat kalau menang ada surat masuk kita akan menindaklanjuti hal tersebut secepatnya.
Lohy mengatakan, kalau soal teknis dan rinciannya, lebih tepat ditanyakan langsung kepada Sekda saat itu sebagai penjabat gubernur Maluku.
“Rumah Dinas ini dilaporkan dalam kondisi rusak berat saat ditinggalkan. Selain kerusakan fisik pada bangunan, seluruh mobiler (perabotan) di dalam rumah dinas tersebut juga dilaporkan kosong,” ujar Allan Lohy kepada wartawan di ruang komisi III DPRD Maluku, Kamis (19/6/2025).
Mengingat rumah dinas tersebut merupakan aset daerah yang seharusnya dijaga dan dipelihara dengan baik.