BeritaNasionalParlementariaUtama

Reformasi Polri Perlu Fokus Ubah Kultural Organisasi

18
×

Reformasi Polri Perlu Fokus Ubah Kultural Organisasi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan, Kamis (8/1/2025). Foto: Dep/Mahendra


Dirinya juga menyebutkan, saat ini Polri sebenarnya sudah mulai melakukan pembenahan. Menurutnya, pimpinan Polri juga sudah memahami apa yang diinginkan masyarakat, terutama terkait perubahan sikap dan pola pelayanan kepada publik.


Di sisi lain, Rano menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya pembahasan terkait reformasi di berbagai lembaga, termasuk Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai sejumlah putusan MK belakangan ini kerap dinilai tidak cukup jelas.


“Reformasi MK boleh juga nanti, karena memang banyak putusan MK ini agak kabur-kabur, sifatnya tidak jelas,” katanya.


Terkait wacana reformasi Polri, ia mengatakan perdebatan yang muncul selama ini berkisar pada dua hal, yakni apakah reformasi harus menyentuh aspek struktural atau kultural. Ia mengingatkan agar perubahan tidak dilakukan secara emosional atau didorong oleh ketidaksukaan semata.

Baca Juga  Ketimpangan Tata Kelola Berdampak Distribusi Proyek, Transparansi Anggaran hingga Akuntabilitas MBG


“Kita tidak ingin semua dilakukan berdasarkan emosi atau ketidaksukaan seseorang. Yang dibahas harus pasalnya, substansinya, bukan perasaannya,” tegasnya.


Rano juga menyinggung pentingnya pengawasan terhadap Polri, baik melalui mekanisme internal seperti Propam dan Wasidik, maupun pengawasan eksternal oleh DPR. Ia menyebut, ke depan, pembaruan hukum pidana juga akan menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan kinerja aparat penegak hukum. Baginya, inti dari reformasi adalah memastikan perubahan nyata budaya kerja dan perilaku aparat agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan berkeadilan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *