Pelaporan dugaan korupsi retret kepala daerah ke KPK itu mendapat tanggapan dari pemerintah.
Mensesneg Pastikan Retret Kepala Daerah Digelar Transparan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pelaksanaan retret kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025 transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, Prasetyo mempersilakan masyarakat tetap melapor ke aparat penegak hukum apabila ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan retret kepala daerah. “Ya, itu hak kalau melaporkan. Akan tetapi, saya pastikan semua berjalan semua berjalan sesuai dengan aturan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka,” ujarnya setelah jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025, seperti dikutip dari Antara.
Mengenai kepemilikan PT Lembah Tidar Indonesia, Mensesneg sebelumnya menyebutkan perusahaan itu bukan milik kader Partai Gerindra. “Tidak, itu (PT Lembah Tidar) hanya yang mengelola (lahan) atas perintah waktu itu presiden terpilih (Prabowo) untuk persiapan, hanya mengelola saja. Kepemilikan itu akademi militer,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2025.
Prasetyo, yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, menuturkan perusahaan itu ditunjuk sebagai pengelola untuk mempersiapkan retret, termasuk retret para menteri Kabinet Merah Putih pada 25-27 Oktober 2024.











