Arikamedia.id, AMBON – DPRD Kota Amboon menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam menyampaikan capaian kinerja sekaligus arah kebijakan pembangunan ke depan.
Tiga Ranperda yang diajukan meliputi: Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Penyelenggaraan Rumah Kost, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ia mengajak seluruh pihak untuk tetap bersyukur dan memperkuat komitmen dalam menghadapi tantangan global, seperti ketidakpastian ekonomi dan dampak perubahan iklim.
“Pemerintah Kota Ambon terus berupaya mengambil langkah-langkah strategis demi kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan daerah,” ujar Wattimena di DPRD Kota Ambon, Selasa,(31/03/26).
Selain itu, keterbatasan lahan juga menjadi kendala dalam pengembangan infrastruktur kota.
Pemkot Ambon pun terus mendorong transformasi digital, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ekonomi kreatif sebagai identitas kota.
Di sektor infrastruktur dan pelayanan dasar, berbagai upaya telah dilakukan, antara lain:
Pengembangan jaringan air minum di 9 lokasi Perbaikan jaringan limbah dan sanitasi. Perubahan Kesadaran Lingkungan














