Diakui dalam resolusi juga bahwa perempuan punya peran dalam kepemimpinan dalam mendorong pembangunan perdamaian.
Sementara itu Aktivis Perempuan asal Sulteng Arifah Rahmawati mengatakan, WPS ini merupakan Gerakan luarbiasa yang mengakui kerja-kerja perdamaian perempuan di akar rumput di sleuruh penjuru dunia, termasuk kerja-kerja mama-mama komunitas.
WPS ini lebih jauh dikatakan tidak hanya mengakui, tapi dia juga menjastifikasi, melegitimasi dan memberikan kerangka kerja yang lebih jelas, dan terstruktur atas kerja-kerja perdamaian yang sudah dilakukan oleh perempuan-perempuan di akar rumput termasuk di Maluku.
Namun sejak dulu perempuan telah bergerak mereka Ibu-ibu peduli menggunakan pita hitam di tangan bergerak melakukan demostrasi di depan Kantor Gubernur Maluku dari semua elemen perempuan untuk meminta menghentikan kekerasan yang terjadi.
“Itu terus mereka terus lakukan sampai tahun 2006 ibu-ibu di Ambon, Ibu-Ibu Gerakan Perempuan peduli, mungkin saat ini tinggal sedikit yang tersisa. Tapi saya berharap teman-teman muda di Ambon mengingat mereka bersilaturahmi dengan mereka untuk mengetahui, bagaimana sebenarnya kerja-kerja perdamaian perempuan itu tidak hanya ada setelah resolusi ini. Gerakan mereka telah ada jauh sebelum lahirnya resolusi PBB ini,” tandasnya.