Selain itu, juga masih terlihatnya ketimpangan upah berdasarkan jenis kelamin, sektor pekerjaan, dan jenjang pendidikan. Buruh perempuan dan mereka yang berpendidikan rendah cenderung menerima upah yang lebih rendah dari rata-rata.
“Data menunjukkan bahwa sekitar 35,89% tenaga kerja Indonesia masih berpendidikan SD ke bawah, yang dapat memengaruhi produktivitas dan akses terhadap pekerjaan dengan upah layak,” tulis tim ekonom LPEM FEB UI itu. **