Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaEkonomiNasionalUtama

Rakyat Tolak PPN 12%, Menkeu Era Soeharto: Kasihan Pak Prabowo

44
×

Rakyat Tolak PPN 12%, Menkeu Era Soeharto: Kasihan Pak Prabowo

Sebarkan artikel ini
Fuad Bawazier (RmolSumsel)

“Jangan misalnya lagi pejabat saja pada gelap mata. Ini bagus semuanya. kalau semua bagus. Ya dari dulu kita sebenarnya sudah mengingatkan. Ini kan kumulasi dari waktu-waktu yang lampau seperti itu,” tegasnya.

Fuad mengatakan, suara-suara penolakan itu wajar terjadi karena ekonomi masyarakat saat ini memang sedang tidak baik-baik saja, khususnya yang berkaitan dengan daya beli masyarakat. Tercermin dari kondisi deflasi 5 bulan berturut-turut sejak Mei-September 2024, sebelum akhirnya inflasi sedikit pada Oktober 2024 sebesar 0,08%.

“Artinya banyak yang menilai ini adalah penurunan daya beli. Apalagi ke penduduk kelas menengah. Itu bisa dilihat dari macam-macam indikasi. Antara lain ada yang deposito di bank-bank itu depositnya kemungkinan menurun, sementara yang atas malah naik,” ujar Fuad.

Baca Juga  Inilah Pihak yang Seharusnya Membayar Royalti Lagu Menurut Pakar Hukum

Fuad meyakini permasalahan itu tentu akan menjadi pertimbangan Prabowo untuk meninjau kembali rencana kenaikan PPN sesuai amanat UU HPP, setelah pulang dari lawatannya ke luar negeri. Apalagi, kenaikan tarif PPN yang menjadi amanat UU itu memang bisa ditunda merujuk pada kondisi ekonomi di tanah air.

Ia mengatakan, penundaan implementasi dari amanat UU ini pernah terjadi pada 1985 saat akan berlakunya UU PPN. Kala itu, pemerintah memutuskan untuk menunda penerapan tarif PPN sebesar 10% karena memang kondisi ekonomi masyarakat belum siap untuk menanggung beban pungutan terhadap setiap transaksi barang dan jasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *