Sumber Tempo lain di lingkungan Kemenkes menduga ada kepentingan bisnis di balik cawe-cawe Budi Gunadi dalam pemilihan Ketua Umum PMI. Kepentingan bisnis yang dimaksud ialah bisnis plasma darah atau bahan baku produk derivat plasma. PMI disebut harus dikuasai agar bisnis ini berjalan mulus.
Menko Pratikno Sebut Kisruh Dualisme Ketum PMI di Luar Urusan Kementeriannya
Menko PMK Pratikno mengatakan bahwa masalah legalitas kepengurusan di tubuh PMI bukan urusan kementeriannya. Karena itu, dia berujar bahwa kisruh dualisme kepengurusan PMI menjadi wewenang Kementerian Hukum.
“Bukan urusan kami, kalau urusan legalitas kepengurusan urusan Kumham,” ujarnya, pada Selasa, 10 Desember 2024.
Meski begitu, dia mengatakan bahwa pemerintah menginginkan agar organisasi PMI tetap solid. Sebab, katanya, selama ini pemerintah sangat terbantu dengan kehadiran PMI.
Menteri Hukum Supratman Bakal Mediasi Kubu JK dan Agung Laksono
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan kementeriannya bakal melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dia berujar bahwa upaya mediasi itu sebagai solusi untuk mengatasi kisruh kepengurusan di PMI.
“Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi,” katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa, 10 Desember 2024.