JAKARTA, arikamedia.id – Kepengurusan Palang Merah Indonesia atau PMI terbelah dua seusai adanya kisruh dalam pemilihan ketua umum lembaga kemanusiaan yang berwenang mengelola pelayanan darah ini. Dua kubu saling klaim terhadap kursi pimpinan PMI, yakni antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono.
Dalam Munas ke-22 PMI, Jusuf Kalla kembali terpilih sebagai Ketua Umum PMI usai sidang pleno ketiga menyatakan seluruh peserta munas sepakat memilih JK kembali memimpin PMI. Keputusan di munas ini membuat eks wakil presiden itu menjabat selama empat periode di PMI.
Ketua Panitia Munas ke-22 PMI, Fachmi Idris, mengatakan hanya JK yang lolos persyaratan menjadi calon Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Sementara bakal calon lainnya, Agung Laksono, dianggap tidak memenuhi syarat dukungan 20 persen dari jumlah suara utusan yang berhak hadir.
Mengutip Tempo.co, kondisi itu membuat Agung Laksono dinyatakan gugur sebagai bakal calon Ketua Umum PMI. Agung Laksono membantah jika disebut tidak memenuhi syarat dukungan 20 persen.
Dia mengklaim telah memperoleh dukungan suara lebih dari 20 persen yaitu 240 dukungan dari total 329 peserta munas yang hadir. Atas dasar itu, muncul munas tandingan yang digelar di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, pada 8 Desember 2024. Dalam forum yang digagas kubu Agung Laksono, politikus Partai Golkar ini didapuk menjadi Ketua Umum PMI.