Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad: Jabatan Seskab Dapat Diisi oleh Mayor Teddy
Sedangkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Mayor Teddy tidak perlu keluar atau pensiun dini dari TNI karena menjabat Seskab karena jabatan itu kini tidak setingkat menteri.
Menurut dia, Presiden Prabowo telah mengubah nomenklatur pejabatnya sehingga Seskab kini berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Sehingga, menurut dia, jabatan Mayor Teddy sama seperti jabatan-jabatan lainnya yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri.
“Seperti Sekmil (Sekretaris Militer), Sekpri (Sekretaris Pribadi), dan lain-lain,” kata Dasco di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan jabatan tingkat seperti yang kini diemban Teddy itu batasan paling tingginya adalah setara eselon dua, atau berpangkat brigadir jenderal. Sehingga, dengan pangkat mayor, Teddy masih bisa mengisi jabatan sekretaris tersebut.
“Dengan perubahan nomenklatur ini, dapat diisi oleh saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat menteri,” kata dia.***
Sumber : Tempo.co