Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana: Mayor Teddy Bisa Jabat Tanpa Harus Pensiun
TNI Angkatan Darat (AD) buka suara soal penunjukan prajuritnya, Mayor Teddy, sebagai Seskab. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana mengatakan Teddy masih berstatus sebagai prajurit TNI aktif meski masuk dalam susunan Kabinet Merah Putih.
Dia mengatakan mantan ajudan Prabowo itu juga tetap bisa menduduki posisi sebagai Seskab, karena posisi Seskab berada di bawah struktur Menteri Sekretariat Negara.
“Sudah konfirmasi ke Kepresidenan, jadi posisi Sekretaris Kabinet itu tidak setingkat menteri,” katanya saat dihubungi pada Senin.
Wahyu mengatakan struktur itu membuat prajurit TNI aktif bisa menjabat di Istana. “Maksimal brigadir jenderal, perwira menengah juga bisa menjabat,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, selama menjabat sebagai Seskab, Teddy terhitung sedang menjalankan tugas, tetapi di luar struktur TNI. Menurut dia, hal semacam itu tidak menjadi masalah.
Anggota DPR TB Hasanuddin: Mayor Teddy Sebaiknya Mundur dari TNI
Adapun Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, TB Hasanuddin, menyarankan Mayor Teddy mundur sebagai anggota aktif TNI untuk menjabat Seskab pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.