“Dengan aplikasi Mobile JKN ini, maka sistem antriannya dari manual dapat berubah ke Online,” tambahnya.
Pelupessy menandaskan, penilaian lomba Video Mobile JKN ini dilakukan melalui jumlah Suka (like) pada akun Instagram (IG) : Puskesmaskarangpanjang dan Youtube : Puskesmas Karang Panjang hingga batas waktu 30 November 2024. “Mohon bantuan kepada warga kota Ambon untuk dapat memberikan like atas video – video tersebut pada akun resmi IG dan Youtube Puskesmas Karang Panjang,” harapnya. **