BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

PTKP HMI Cabang Ambon minta Insun Sangadji dan Anissa Segera Ditahan

95
×

PTKP HMI Cabang Ambon minta Insun Sangadji dan Anissa Segera Ditahan

Sebarkan artikel ini
Aksi PTKP HMI Cabang Ambon (Ist)

Dia menyebutkan temuan Komisi IV DPRD Maluku mengungkap praktik KKN di Dinas Pendidikan, di antaranya proyek DAK 2023 juga digarap adik kandung Insun.

Menurutnya, mencengangkan, pengerjaan proyek-proyek di Dinas Pendidikan dimonopoli sejumlah kontraktor yang dikenal dekat dengan Murad maupun istrinya Widya Pratiwi.

“Praktik KKN yang terjadi di Dinas Pendidikan Maluku diduga sengaja dibiarkan untuk kepentingan mantan gubernur dan orang-orang dekatnya,” ungkap dia.

Diketahui, dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku memeriksa Insun selama enam jam, Jumat (18/10/2024).

DAK tahun 2023 berjumlah Rp164 miliar, bersumber dari APBN pada Kementerian Pendidikan dikucurkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

Sesuai nomenklatur, DAK 2023 berupa penugasan dan perabotan pembangunan/rehab laboratorium kimia, fisika, bahasa dan komputer pada satuan pendidikan SMA/SMK dan SLB di Maluku.

Baca Juga  Kepala Soa Negeri Amahusu Minta Perhatian  Pemkot Selesaikan Sengketa Raja 

Indikasi korupsi yang disasar penyidik antirasuah ini hampir mirip temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Maluku dan temuan Komisi IV DPRD Maluku ketika melakukan pengawasan di sejumlah kabupaten/kota.

Pembangunan maupun rehab ruang kelas baru dan pengadaan peralatan laboratorium yang tersebar di kabupaten/kota di Maluku banyak terindikasi korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *