AMBON, arikamedia.id – Sahrul Solissa Kabid PTKP HMI Cabang Ambon meminta dengan tegas jika terbukti bersalah Kadis Pendidikan Provinsi Maluku Insun Sangadji dan Anisah, Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan segera ditahan.
“Kami percaya, Dirkrimsus dibawa pimpinan Kombes Pol. Hujra Soumena adalah penegak hukum yang tak pandang bulu walaupun itu melibatkan keluarga dan kolega Mantan Gubernur Maluku yang seorang pensiunan jendral polisi,” katanya, dalam rilis yang diterima, Senin (04/11/2024).
Dia berharap, beliau dapat memberikan kejutan terhadap publik di Maluku. Insum Sangadji dan Anissa Murad di duga licin, kuat dan di duga kebal hukum, sehingga sangat sulit untuk menyentuh kedua pejabat tersebut walaupun hampir semua kegiatan dinas pendidikan diduga bermasalah dan terindikasi korupsi.
Dikatakan, kasus dugaan korupsi DAK tahun anggaran 2023 yang diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, seolah membuka kotak pandora, alasan Insun dipertahankan sebagai Plt Kadis Pendidikan Provinsi Maluku.
“Kuat dugaan, Insun tetap menjabat Plt Kadis Pendidikan untuk memuluskan orang-orang dekat penguasa (Murad) bebas mengatur dan mengerjakan proyek-proyek. Ingat, loh, Dinas Pendidikan itu termasuk lahan basah selain Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.