Sementara itu, menanggapi laporan yang disampaikan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath dalam rapat paripurna tersebut, DPRD tetap memberikan apresiasi atas sejumlah capaian yang telah dipaparkan.
Namun demikian, dewan mengingatkan bahwa forum paripurna merupakan forum resmi, sehingga seluruh catatan dan laporan harus dapat dipertanggungjawabkan serta menjadi dasar evaluasi bersama.
DPRD juga meminta agar dokumen LKPJ segera diserahkan secara lengkap kepada dewan untuk dibahas lebih lanjut secara rinci dan mendalam.
“Kami berharap dokumen tersebut dapat segera disampaikan kepada DPRD, sehingga bisa dipelajari dan dibahas satu per satu secara komprehensif,” tegasnya. (**)












