Kata Lessy, selain itu, aspek keselamatan kerja menjadi perhatian penting mengingat industri gas memiliki risiko tinggi.
Seluruh pekerja tegasnya, baik tenaga kasar maupun tenaga dengan keterampilan khusus, harus memiliki sertifikasi K3.
Lebih lanjut diungkapkan, standar keselamatan kerja tidak boleh diabaikan.
Ditekankannya, Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, serta BUMD harus transparan dalam proses perekrutan tenaga kerja.
Dia menyoroti kesempatan harus terbuka bagi masyarakat lokal dan tidak langsung diserahkan kepada pihak ketiga, persiapkan semuanya termasuk kemudahan sertifikat K3 Umum dan Spesialis, guna bisa mengisi peluang mulai dari outsourcing sampai yang membutuhkan kompetensi soft skill.
“Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pembangunan sektor industri di Maluku, khususnya melalui proyek Blok Masela, dapat berjalan optimal, memberikan manfaat ekonomi yang nyata, serta tetap menjaga hak-hak masyarakat dan kearifan lokal,” tandasnya. (AM-18)










