Arikamedia.id, AMBON – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menyoroti dugaan pemotongan dana nasabah secara sepihak oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) terhadap ratusan warga di Negeri Kobi, Dusun Sadar, Kecamatan Seram Utara (Serut), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Pemotongan tersebut diduga terkait dengan program Kredit Cepat BRI (KECE).
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan persoalan itu terungkap saat dirinya melakukan reses di wilayah tersebut. Dalam pertemuan dengan warga, masyarakat mengeluhkan adanya pemotongan dana dari rekening mereka, padahal mengaku tidak pernah mengajukan maupun menyetujui kredit dimaksud.
Dijelaskan, Komisi III telah mengantongi data sekitar 380 orang korban dari total kurang lebih 470 warga yang diduga terdampak. Nilai kerugian masyarakat secara keseluruhan diperkirakan mencapai Rp 4,7 miliar, dengan nilai kredit sekitar Rp 10 juta per orang.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan warga, pemotongan dana dilakukan secara otomatis setiap kali ada uang masuk ke rekening. Bahkan, ditemukan transaksi yang terjadi pada tengah malam, sekitar pukul 00.00 WIT, tanpa sepengetahuan pemilik rekening.
“Masyarakat menyampaikan bahwa uang mereka dipotong oleh BRI melalui program KECE, padahal mereka tidak pernah mengambil atau mengajukan kredit tersebut,” kata Alhidayat kepada sejumlah jurnalis di Baileo Rakyat Karpan, Ambon, Senin (05/01/26).










