OTT sebagai senjata andalan KPK, tetap tidak menakutkan kepala daerah. Mungkin saja polisinya tidak korupsi, bagaimana dengan jaksanya dan hakimnya plus pengacara.
Jika mau bersih, semua lembaga hukum harus bersih juga. Satu lagi jurus pemerintah, mengajukan UU perampasan aset. Koruptor mau dimiskinkan. Cuma, penerapannya nanti kadang jauh dari harapan.
Maka istilah “Hukum itu tumpul ke atas, tajam ke bawah” akan terus berada dibenak seluruh masyarakat Indonesia.
“Semua cerita pengadilan korupsi akan berubah? Korupsi di Indonesia hanya bisa diatasi munculnya Presiden benar negarawan, jujur dan berani menghukum mati para koruptor”.
Sumber : MONITOR INDONESIA