Sementara itu, Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan proses rekapitulasi suara di pilkada masih berlangsung. Adapun rekapitulasi itu dimulai dari tingkat kecamatan. “Kami akan mengupdate beberapa perkembangan seiirng dengan tahapan-tahapan yang berjalan di daerah,” kata August kepada awak media pada Rabu, 27 November 2024.
August menyampaikan rekapitulasi itu berdasarkan hasil penghitungan dari setiap TPS yang akan disampaikan kepada panitia pemilihan kecamatan untuk direkapitulasi. Setelah tingkat kecamatan, proses akan berlanjut di kabupaten atau kota pada 29 November hingga 6 Desember 2024.
Tahapan ini, kata August, mencakup penetapan hasil pemilihan untuk tingkat kabupaten kota. Selanjutnya tingkat provinsi akan diadakan pada 30 November hingga 9 Desember 2024. Kemudian KPU akan mengumumkan hasil penghitungan suara untuk pilkada tingkat kabupaten dan kota yang diikuti calon bupati dan wali kota pada 29 November hingga 12 Desember 2024. Hasil rekapitulasi pemilihan gubernur akan diumumkan mulai 30 November hingga 15 Desember 2024.(**)