JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, Presiden Prabowo Subianto belum menerbitkan surat pemberhentian terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel yang ditangkap KPK.
Prasetyo menekankan, pihaknya masih menanti penjelasan resmi dari KPK mengenai penangkapan Noel.
“Ya belum toh, kan kita masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK,” ujar Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Kemarin, Prasetyo juga telah angkat bicara terkait kemungkinan reshuffle kabinet usai Noel terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Menurut dia, pergantian belum tentu dilakukan, mengingat mereka juga menunggu hasil dari KPK.
“Belum, kan kita tunggu dulu 1 x 24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa,” ujar Prasetyo, di Istana, Jakarta, Kamis (21/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
“Sekali lagi, kalau memang kemudian terbukti ya, kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle, belum tentu, tunggu dulu,” sambung dia.
Diketahui, pada Rabu (20/8/2025) malam, Noel ditangkap KPK melalui OTT. OTT yang menjerat Wamenaker Noel terkait dengan kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Dalam OTT ini, KPK turut menangkap 14 orang lainnya, serta menyita berbagai mobil dan motor mewah. Dengan demikian, Noel telah memecahkan rekor pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini, di mana dia merupakan anggota kabinet pertama yang diciduk KPK. *