Dari total 505 kepala daerah terpilih itu, Prabowo akan melantik 481. Sebab, 22 kepala daerah diantaranya merupakan kepala daerah di Aceh yang memiliki mekanisme pelantikan sendiri dan dua kepala daerah yang akan dilakukan pilkada ulang karena kemenangan kotak kosong, yaitu Kabupaten Bangka dan Pangkalpinang. ***
Prabowo Terbitkan Perpres Pelantikan Kepala Daerah Serentak 20 Februari
