“Dengan memperkuat hubungan dagang internasional, mengoptimalkan potensi sumber daya alam, dan meningkatkan konsumsi dalam negeri, Presiden Prabowo membuktikan bahwa Indonesia dapat tetap tumbuh meskipun di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian,” kata Noudhy.
Presiden AS Donald Trump merilis kebijakan tarif impor baru yang dinamakan ‘Reciprocal Tariffs’ atau disingkat tarif Trump, pada 2 April 2025. Kebijakan ini akan memberlakukan tarif tambahan terhadap produk impor dari berbagai negara, tak terkecuali pada beberapa negara Asia, termasuk Indonesia.
Dalam pengumuman kebijakan perdagangan baru di Rose Garden Gedung Putih pada Rabu sore waktu setempat, Presiden Trump menyatakan AS akan menerapkan tarif impor minimum 10 persen untuk semua produk impor.
Selain itu, beberapa negara tertentu akan dikenakan tarif resiprokal (timbal balik) yang lebih tinggi sebagai bagian dari kebijakan baru ini. Besaran tarif Trump ke negara-negara Asia bervariasi. Kamboja menjadi negara Asia yang mendapatkan tarif paling tinggi. Sedangkan Singapura hanya terkena 10 persen. Adapun Taiwan dan Indonesia sama-sama dikenakan tarif 32 persen.
Dalam pernyataan resminya, Gedung Putih menjelaskan bahwa kebijakan tarif ini diterapkan untuk memperkuat posisi ekonomi internasional Amerika Serikat sekaligus melindungi tenaga kerja dalam negeri. (*)