JAKARTA, arikamedia.id – PT Toyota Astra Motor merespons kabar arahan Presiden Prabowo yang meminta jejeran Menteri dan Pejabat Eselon I dalam Kabinet Merah Putih untuk tidak menggunakan mobil mewah impor, dibeitakan, Detik.com.
Kabar Prabowo meminta jajarannya pakai mobil lokal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu dalam acara Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada 2024 yang dilihat virtual, Senin (28/10/2024).
“Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung itu, mobilnya Pindad karena Pak Prabowo sudah bilang minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I sampai sama menteri, luar biasa,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu dalam acara Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada 2024 yang dilihat virtual, Senin (28/10/2024).
Menteri diketahui mendapat jatah mobil dinas. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya, urusan kendaraan dinas tercantum dalam BAB III Pasal 5.
Di situ tertulis, menteri dan yang setingkat mendapatkan mobil dengan kelas kualifikasi A. Adapun kendaraan yang masuk kriteria kualifikasi A sebagai berikut:
1. Sedan, kapasitas mesin 3.500 cc, 6 silinder
2. SUV/MPV, kapasitas mesin 3.500 cc, 6 silinder
Menteri dan pejabat setingkat diketahui mendapat jatah maksimum dua unit mobil dinas dengan kualifikasi A tersebut.
Bicara soal mobil dinas menteri di bawah Presiden Prabowo Subianto belum diketahui dengan pasti. Dalam penelusuran detikOto di laman Layanan Pengadaan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tak ada pengadaan untuk kendaraan dinas menteri.
Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor Anton Jimmi merespons arahan Presiden Prabowo tersebut. Diketahui Toyota menjadi pilihan tunggangan mobil menteri.
“Intinya kami menyesuaikan dengan request dari pemerintah, yang pastinya sudah punya pertimbangan-pertimbangan tersendiri. Saat ini kami belum mendapat info lebih lanjut khususnya untuk mobil menteri,” kata Anton kepada detikOto, Senin (28/10/2024).
Untuk diketahui, sebelumnya para menteri di era kepemimpinan Joko Widodo menggunakan Toyota Crown 2.5 HV G-Executive yang tak dijual untuk umum. Mobil tersebut telah digunakan para menteri dan pejabat setingkat sejak tahun 2019 menggantikan Toyota Crown Royal Saloon. Kala itu, anggaran APBN 2019 sebesar Rp 152.540.300.000 disiapkan untuk penyediaan mobil menteri dan pejabat setingkat menteri.
Pemilihan mobil dinas dilakukan melalui mekanisme tender umum dengan menggunakan sistem LPSE atau online. Prosesnya juga telah dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
Hingga akhirnya terpilih PT Astra International Tbk-TSO sebagai pemenang untuk menyediakan 101 unit kendaraan Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid yang digunakan untuk para menteri anggota kabinet dan pejabat tinggi lainnya.(*)