JAKARTA, arikamedia.id – Pemerintah Indonesia memborong 48 unit pesawat tempur KAAN dari Turki seharga lebih Rp160 triliun. Kesepakatan itu dilakukan di tengah APBN yang tekor dan kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto. Sumber dana pembelian jet tempur itu dipertanyakan oleh ekonom.
Bhima Yudhistira, Direktur lembaga riset Center for Economic and Law Studies (Celios), menyebut sekitar 25% (sekitar Rp552 triliun) penerimaan pajak habis untuk membayar bunga utang negara yang mencapai Rp800 triliun.
Baru-baru ini Kementerian Keuangan juga memperkirakan defisit APBN sepanjang 2025, mencapai sekitar Rp662 triliun.
“Saya tidak mengerti, mau dibayar pakai apa? Uangnya [APBN] sudah hampir tidak ada, kecuali menambah utang. Tapi itu bisa membuat terperangkap utang dan menjadi negara yang gagal secara sistemik,” kata Bhima Yudhistira, Senin (04/08).
Mengutip BBC Indonesia, di sisi lain, Bhima menambahkan, jika pembelian dengan anggaran yang jumbo itu menggunakan APBN maka “berpotensi menurunkan pos alokasi anggaran untuk belanja prioritas, seperti pendidikan, dan kesehatan.”

Biaya pembelian pesawat KAAN lebih besar dari total dana abadi pendidikan LPDP sebesar Rp154 triliun, atau sepertiga dari anggaran perlindungan sosial Rp504,7 triliun yang menyasar puluhan juta warga.